Membaca Realitas
728×90 Ads

Duga ada Eksodus Penduduk Ternate ke Halmahera, DPRD Panggil Dukcapil

TERNATE (Kalesang) – Menindaklanjuti Informasi yang diperoleh pihak DPRD Kota Ternate bahwa banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Halmahera, khusunya Kabupaten Halmahera Tengah menyebabkan eksodus besar-besaran penduduk Kota Ternate.

Khawatir hal ini bisa menyebabkan berkurangnya penduduk Kota Ternate secara signifikan,  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Senin (23/5/2022).

Rapat yang dihelat di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate itu mengagendakan Perpindahan Penduduk Kota Ternate ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Jadi informasinya sudah ada sekitar 2 ribu jiwa warga Kota Ternate pindah kependudukan ke Halmahera Tengah karena bekerja di perusahaan.” Ujar Mochtar Bian, ketua Komisi I DPRD Kota Ternate saat diwawancarai, Senin (23/5/2022).

Padahal hal ini bisa berpengaruh ke Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Ternate.

“Makanya kami undang dinas Dukcapil Kota Ternate meminta informasi-informasi tersebut.” Sebut Mochtar.

Dari RDP itu, pihak komisi I mendapatan konfirmasi dari Capilduk bahwa informasi tersebut tidak benar. Apalagi saat ini system perpindahan penduduk sudah online hingga dengan mudah bisa dikontrol setap hari.

Dan saat ini perpindahan penduduk antar kabupaten masih normal yakni hanya sekitar 10 proses perpidahan yang masuk dan keluar Ternate setiap hari.

“Jadi menurut Kadis perpindahan penduduk sebanyak 2 ribu orang itu keliru, sebab terkait data yang ada di Dukcapil tidak sebanyak itu.”Kata Mochtar mengulang pernyataan Kadis Dukcapil.(M-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads