Membaca Realitas
728×90 Ads

Pedagang Mengadu, DPRD Segera Panggil Disperindag Ternate

TERNATE (kalesang) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bakal mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (25/5/2022).

Pemanggilan ini, menyusul sejumlah pedagang Pasar Kota Baru yang mengadu langsung ke Komisi II, di Kantor DPRD Kota Ternate.

Dalam pertemuan tersebut, Jija (53) salah seorang pedagang Pasar Kota Baru meminta kepada komisi II DPRD tegas terhadap pemerintah soal pengaturan pedagang.

“Saya minta komisi II harus tegas, kalau tegas terus pasti aman. Tapi kalau tidak tegas, nanti orang tidak naik di Pasar Sabi-Sabi, saya minta harus tegas.”Pinta Jija ke anggota Komisi II DPRD, Selasa (24/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu menyampaikan terimakasih atas kunjungan sejumlah pedagang ke DPRD khususnya komisi II, karena apa yang disampaikan para pedagang adalah fakta yang terjadi di lapangan.

“Mungkin apa yang disampaikan tadi ini semacam kulitnya, tapi intinya ibu-ibu ini juga banyak tahu tentang keadaan yang ada di sana.” Ujar Jamian.

“Saya sepakat dan sangat berterimakasih kepada ibu-ibu ini sangat berani, karena ini sangat tepat, sebab ini sesuai Tupoksi kami.” Sambung Politisi Gerindra itu.

Sementara, wakil ketua komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Disperindag dan menegaskan bahwa di Pasar Kota Baru tidak ada lagi aktivitas penjual pakaian.

“Komisi II besok itu konsisten, tertibkan dan tegaskan ke pemerintah. Kami akan undang Disperindag.” Ucapnya. (M-01)

 

 

Reporter : Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads