Samin: Jika Diundang DPRD Pimpinan OPD Harus Hadir
TERNATE (Kalesang) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly angkat bicara soal absennya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika diundang DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut Mantan Lurah Gamalama itu bahwa kepala OPD tidak perlu takut apalagi sampai tidak menghadiri undangan DPRD, karena hal tersebut untuk membangun kemitraan antara DPRD dan pemerintah.
“Jadi pimpinan OPD saya minta untuk hadir. Karena ini menjaga hubungan kemitraan.”Tegas Samin.
Kendati begitu, Samin bilang bahwa dirinya tidak menyebut pimpinan siapa sering mangkir setiap diundang pihak DPRD. ” saya tidak mau menyebutkan siapa yang sering mangkir.” Katanya.
Tambahnya juga, DPRD bukan lembaga untuk menjatuhkan atau memvonis, melainkan DPRD mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat kemudian disampaikan ke pemerintah bagaimana menyelesaikan.
“Undang-undang nomor 32 jelas. Jadi selaku kepala BKPSDM saya minta untuk hadir kalau ada undangan, apalagi rapat dengar pendapat.” Pungkas Samin.
Sekedar informasi, sebelumya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Muslim Gani diketahui tidak pernah menghadiri undangan Komisi III DPRD Kota Ternate yang beberapa kali, yang terakhir diundang Jumat (20/5/2022) lalu, namun yang bersangkutan tetap tak hadir. (M-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan