Kesbangpol Halbar Serahkan LHP Sembilan Parpol
JAILOLO (kalesang) – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara serahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dana sembilan partai politik di tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut Kesbangpol Halbar melaksanakan rapat bersama ketua dan bendahara partai politik (Parpol), penerima bantuan keuangan parpol sekaligus penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terkait bantuan keuangan dana parpol tahun anggaran 2021, di ruang rapat Kesbangpol, Rabu (25/5/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Politik Kesbangpol Halbar, Isnaini Jusup mengatakan, pelaksanaan rapat itu atas perintah BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara untuk menyerahkan dokumen LHP bantuan dana Parpol tahun 2021 ke masing masing partai penerima bantuan.
“Jadi tadi penyerahan LHP di sembilan Parpol yang perwakilannya berada di DPRD Kabupaten Halbar.” Kata Isnaini saat ditemui kalesang.id.
Dari sembilan partai yang menerima LHP, Isnaini menambahkan, di antaranya PDI-Perjuangan, Gerindra, PKB, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Hanura dan Demokrat.
“Selain penyerahan LHP, kita sampaikan kepada mereka agar memasukkan permohonan dana bantuan untuk tahun 2022.” Ujarnya.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, sekaligus menyampaikan persetujuan kenaikan bantuan dana Parpol yang disetujui dari Gubernur Maluku Utara untuk tahun anggaran 2022.
“Kenaikan 100 persen, sebelumnya Rp9.223 per suara, kini naik menjadi Rp20.000 per suara. Pungkas Isnain. Mungkin dari bantuan ini bisa dipakai untuk sosialisasi ke masyarakat tentang pendidikan politik.” Tutup Isnaini.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel