Covid-19 dan DAK Fisik Masih Jadi Isu Startegis di Malut
TERNATE (kalesang) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Maluku Utara mencatat isu strategis di Maluku Utara (Malut) yakni perkembangan Covid-19 dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Kepala Kanwil DJPB Maluku Utara, Adnan Wimbyarto mengungkapkan Pada bulan April 2022 kasus COVID-19 turun signifikan menjadi 64 kasus, 402 sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
“Turunnya kasus covid dan tingkat kesembuhan pasien ini memberikan angin segar bagi pemerintah dan masyarakat, terutama dalam pelonggaran PPKM.” Ungkapnya, Rabu (25/5/2022).
BACA JUGA: DJPB Malut: Realisasi Pendapatan APBN Capai Rp720,37 Miliar
Sementara itu, data Kemenkes per 12 April 2022 menunjukkan vaksinasi di Maluku Utara telah mencapai 85,18 persen untuk dosis 1, 55,58 persen dosis 2, dan 9,55 persen dosis 3.
“Melihat tren penurunan dan bertambahnya masyarakat yang menjalani vaksinasi, diperkirakan kasus Covid-19 di bulan April akan turun.” Ucapnya.
Meskipun demikian, Adnan mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, untuk perkembangan DAK Fisik di Maluku Utara sampai dengan April 2022, telah terdapat realisasi sebesar Rp161,11 miliar atau 9,06 persen dari pagu.
“Angka ini terbilang masih rendah mengingat batas waktu penyaluran untuk tahap I adalah bulan Juli sebesar 25 persen dari pagu.” Ujarnya.
Ia mengharapkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan percepatan dalam realisasi DAK Fisik agar kegiatan yang telah direncanakan pendanaannya melalui DAK Fisik dapat berjalan lancar.
“Untuk mewujudkannya perlu kerja sama Pemda dalam menyampaikan dokumen persyaratan secara lengkap, benar, dan tepat waktu.” Jelansya.
“Supaya dana dapat tersalur sehingga dapat segera diserap untuk membiayai kegiatan yang direncanakan didanai menggunakan DAK Fisik.” Pungkasnya.(m-02)
