Konsumsi Miras, 4 Remaja dijaring Personil Satpol-PP Ternate
TERNATE (kalesang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate kembali mengamankan empat pemuda saat mengkonsumsi minuman keras (miras) berjenis cap tikus di area Jatiland Mall di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang dilakukan pemuda telah membuat masyarakat resah.
“Pukul 11.30 WIT berlokasi di area Jatiland Mall sekumpulan anak muda yang melakukan aktivitas meminum minuman keras berjenis cap tikus dan bir.” Tulis Fhandy dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Dengan adanya laporan tersebut, dirinya bersama Kasi Ketentraman Masyarakat, Munir Ali dan personil Satpol PP berjumlah 10 orang, langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggerebekan empat pemuda tersebut.
“Dan mereka telah diamankan oleh Satpol PP.” Kata Fhandy.
Lanjut Fhandy setelah diamankan, para pelaku langsung digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara untuk dibina sesuai aturan yang berlaku.
“Diserahkan ke Polsek, agar kedepannya tidak lagi melakukan hal-hal yang negatif.” Tutup Fhandy. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan