Pelaku Pelecehan Seksual Harus Segera Ditangkap
TERNATE (kalesang) – Keluarga Bunga (17), korban pelecehan seksual minta Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara untuk secepatnya menangkap pelaku, R alias Ronal (25).
“Harapan kami, pelaku secepatnya ditangkap dan mengikuti aturan hukum yang berlaku dan pihak kepolisian kami punya harapan penuh untuk mendapatkan (menangkap) pelaku.” Ucap kakak korban, Anto (26) kepada kalesang.id, Sabtu (4/6/2022).
Anto menyatakan, sudah enam kali mendatangi Polsek Ternate Utara untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut namun masih sama alias pelaku belum ditangkap.
Anto menegaskan, kasus ini harus tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sampai kapanpun torang (kami) tidak mau menyelesaikan perkara ini dengan secara damai atau secara keluarga.” Tegas Anto.
Sementara itu, kondisi kesehatan korban sampai saat ini masih terganggu akibat tindak kekerasan yang dialaminya.
“Jalas masih trauma karena, saya punya adik ini umurnya masih 17 tahun dan masih sekolah SMA kelas dua otomatis hal-hal begitu dia merasa trauma.” Ungkap Anto.
“Karena malam itu, pelaku pukul menggunakan tangan di kepala bagian belakang sebanyak lima kali dan juga pelaku menendang menggunakan kaki di bagian tubuh bagian belakang sebanyak enam kali.” Sambungnya.
Terpisah, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul B. Rosonging, S.H., melalui Kanit Reskrim, IPDA Riski Kurniawan menuturkan, pihaknya saat sudah dalam tahap proses pencarian terhadap pelaku R.
“Kemarin kita sudah koordinasi sama polres di kabupaten/kota untuk membantu mencari pelaku. Karena informasi terakhir yang kami dapat pelaku berada di luar Ternate.” Ucapnya.
“Untuk laporan polisi sudah buat, kemudian kita juga akan melakukan laporan pencarian pelaku.” Sambung Riski mengakhiri.(tr-09)