Membaca Realitas

BNN Kota Tikep Gelar Rakor Tanggap Ancaman Narkoba

TIDORE (kalesang) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2022. 

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen itu berlangsung di Penginapan Visal Kelurahan Gamtufkange, Kota Tikep, Selasa (7/6/2022).

Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menyampaikan, Rakor ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah (Pemda) bersama stakeholder terkait dalam mewujudkan pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kota Tikep.

Hal itu didasari oleh Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

“Mari kita saling bekerjasama dengan maksimal untuk terlibat aktif secara konsisten dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di Kota Tidore Kepulauan, karena ini adalah tanggungjawab kita bersama sekaligus ikhtiar kita untuk menjaga masa depan daerah tercinta ini dengan menjaga generasi penerus dari pengaruh bahaya narkoba. Ayo tunjukkan aksi kita untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan Tanggap Ancaman Narkoba.” Ucap Muhammad Sinen.

Atas nama Pemerintah Kota Tikep, pria yang akrab disapa Aya Erik ini menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Tikep yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut secara konsisten.

Hal ini senada dengan Keputusan Walikota Tikep Nomor 104.1 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Kerja Kota Tanggap Ancaman Narkoba dan  Keputusan Walikota Nomor 104.2 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  dan Peredaran  Gelap Narkoba di Kota Tidore Kepulauan (P4GN).

Selain itu, ia juga mengajak kepada seluruh stakeholder agar bergandeng tangan untuk sama-sama memberantas narkoba dengan harapan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Kota Tikep.

“Karena narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN namun ini semua tanggung jawab bersama untuk memberantas Narkoba di Kota Tidore.” Tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tikep, AKBP Busranto Abdullatif dalam laporannya mengatakan, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tikep sedang menggodok Perda terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika.

Selain itu juga akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Tp-PKK dengan BNN Kota Tidore sekaligus pencanangan kelurahan Bersih narkoba Tahun 2022.

“Harapannya agar sinergitas yang telah terjalin bisa semakin intens dan Perda yang saat ini disusun bisa selesai secepatnya sehingga Pemerintah Kota hingga Pemerintah Kelurahan memiliki payung hukum untuk melaksanakan upaya P4GN untuk mendukung Kota Tidore sebagai Kota yang bersih dari narkoba.” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Rakor KOTAN ini menghadirkan narasumber dari Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan AKBP Busranto Abdullatif, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Bonita Syahria Manggis, SH, M.Si dan Kepala Dinas Kesbangpol Kota Tidore KepulauanDrs, Marsaid Idris, M. Si.(tr-04)

 

 

Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Zulfikar
728×90 Ads
%d