Membaca Realitas

Pemkot Ternate Persiapkan Skema Outsourcing Non-ASN

TERNATE (kalesang) – Pemerintah pusat secara resmi menghapus tenaga honorer pada 23 November 2023 mendatang, hal tersebut tertuang sesuai surat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Maka, sebagai gantinya pemerintah akan mengangkat tenaga kerja outsourcing. untuk menyelesaikan permasalahan kekurangan sumber daya manusia (SDM) termasuk di instansi daerah.

Nah, Outsourcing sendiri adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan swasta atau sub kontraktor melalui 2 mekanisme yakni melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh.

“Seperti kemarin-kemarin, kita siapkan langkah termasuk outsourcing.” Ucap Kepala BKPSDM Kota Ternate saat diwawancarai, Selasa (7/6/2022).

Mantan Lurah Gamalama itu mengemukakan bahwa kebutuhan di daerah terhadap Pengawai Tidak Tetap (PTT) atau non-ASN berbeda-beda termasuk Kota Ternate.

“Memang kita berharap tenaga PTT tetap dipertahankan, karena banyak posisi ASN yang kosong.” Katanya.

Jabatan ASN yang kosong kata Samin bukan struktural melainkan jabatan umum, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang di pulau terluar.

“Kita lagi memikirkan cara itu, termasuk skemanya outsourcing.” Jelasnya.

Tambahnya juga, sebenarnya PTT atau pegawai non-ASN tidak dihapuskan, melainkan di outsourcing. Maka langkah pemerintah yang paling pokok adalah memetakan beberapa tenaga yang bisa di outsourcing.

Lanjut Samin, yang jadi masalah adalah tenaga guru dan kesehatan tidak bisa di  outsourcing, maka jalan satu-satunya adalah meminta kebijakan pemerintah pusat.

” Kita sedang mempersiapkan surat ke pemerintah pusat untuk memperhatikan guru dan tenaga kesehatan. Karena tak bisa di outsourcing.” Tandas Samin sembari berharap guru dan tenaga kesehatan bisa lulus PPPK. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan