Membaca Realitas
728×90 Ads

Herwyn: Transparansi dan Keterbukaan Harus Menjadi Prinsip Timsel Bawaslu

JAKARTA (kalesang) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta adanya pemetaan masalah atau kendala dalam proses perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi.

Menurut Herwyn hal ini bisa membuat langkah antisipasi sehingga sistem penjaringan secara baik sehingga mendapatkan kader penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan independen.

“Kita berharap dengan memilih tokoh terbaik menjadi timsel (tim seleksi Anggota Bawaslu Provinsi) dapat membentuk Bawaslu Provinsi yang akan terpilih sebagai kader terbaik yang berintegritas, jujur, dan amanah.” Ucap Herwyn seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis (9/6/2022).

“Karena itu perlu dipetakan mengenai masalah atau kendala sehingga dapat diantisipasi. Sambungnya.

Herwyn bercerita, Bawaslu Provinsi secara kelembagaan kali pertama hadir sejak 21 September 2012 berdasarkan amanah UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

“Kita lagi mengkomunikasikan pembuat UU yakni DPR dan pemerintah untuk dimintai pendapat seleksi Anggota Bawaslu Provinsi yang habis masa jabatan 2023 akan seperti apa.” Tutur Herwyn.

Peraih gelar doktor ilmu lingkungan dari Universitas Brawijaya tersebut berharap sosok terpilih mampu membuat program pengawasan pemilu dengan berfokus upaya pencegahan dan berprosedur hukum Pemilu.

“Setelah terpilih, Anggota Bawaslu Provinsi harus bisa menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya bersama Bawaslu melaksanakan fungsi lembaga untuk mengawal pesta demokrasi tahun 2024 dengan menjaga kedaulatan rakyat.” Jelasnya.

“Transparansi dan keterbukaan harus menjadi prinsip Timsel dalam membantu Bawaslu merekrut calon Anggota Bawaslu Provinsi.” Tandas Herwyn.

Sekadar diketahui, Herwyn menyampaikan hal ini pada saat Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Rekrutmen Bawaslu Provinsi dari timsel di 25 provinsi di Indonesia termasuk Maluku Utara. (m-01)

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads