Tahun Ini Terdapat 11 SK Penganggaran Serapan DTT yang Dikeluarkan
TIDORE (kalesang) – Di tahun ini sebanyak 11 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan untuk penganggaran serapan Dana Tak Terduga (DTT).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Ham Setda Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Bonita Sy. Manggis mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2022 ini, sudah 11 SK yang telah dikeluarkan untuk menindaklanjuti hasil disposisi Walikota Tidore terkait dengan penggunaan DTT. Ini berdasarkan usulan Dinas Sosial (Dinsos) dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.
“Saat ini SK DTT untuk BPBD sebanyak 6 dan 5 SK untuk Dinsos yang telah dibuatkan.” Kata Bonita saat ditemui kalesang.id, Jumat (17/6/2022).
Rata-rata usulan yang masuk terkait penggunaan DTT, Bonita menambahkan, adalah bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir. Tapi banjir yang yang paling banyak.
“Sejauh ini usulan terkait penggunaan DTT rata-rata dari BPBD dan Dinas Sosial, sedangkan usulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) belum ada.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel