Membaca Realitas

Kasus Pelecehan Seksual di Polsek Ternate Utara Lambat, Keluarga Korban Geram dan Ancam Laporkan ke Polres

TERNATE (kalesang) – Keluarga korban pelecehan seksual gadis 17 tahun berencana melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Ternate. Upaya ini dilakukan dengan harapan pelaku pelecehan secepatnya ditangkap.

Betapa tidak, keluarga korban mulai merasa geram dengan kinerja Polsek Ternate Utara yang dinilai lambat sehingga proses penanganan perkara tersebut tak kunjung ada kepastian hukumnya.

“Sejak laporan yang kami laporkan pada tanggal 11 Mei 2022 sampai sekarang tidak ada perkembangan. Kasus sama dengan kasus mati rasa. Sejauh ini kami datang ke kantor polisi (Polsek Ternate Utara) sudah sekitar 4 atau 5 kali untuk memastikan sudah ada penangkapan terhadap pelaku atau belum. Pihak kepolisian sudah merespon tapi bergerak agak lambat begitu.” Ungkap Anto (26) kaka korban kepada kalesang.id, Sabtu (18/6/2022).

BACA JUGA: Polisi Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar SMP di Ternate

Anehnya kata Anto, polisi mengaku sudah mengetahui keberadaan pelaku R alias Ronal (25) di luar wilayah Kota Ternate, namun tak kunjung ada tindakan penangkapan terhadap pelaku.

“Jadi kalau kasus ini Polsek Ternate Utara tidak bisa menindaklanjuti maka, jangan salahkan kami dari pihak keluarga mengambil tindakan sendiri. Saya menunggu waktu satu atau dua hari kedepan, saya bersama keluarga akan melaporkan kasus ini ke polres Ternate.” Katanya sembari berharap Polres Ternate dapan menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga berita ini di publish, upaya konfirmasi reporter kalesang,id kepada Kapolsek Ternate Utara, Iptu Syamsul B. Rosonging belum menemui hasil.(tr-09)

 

 

Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar