Mei 2022, KPU Tikep Catat DPB Sebanyak 71.662 Jiwa Pilih
TIDORE (kalesang) – KPU Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara mencatat Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per bulan Mei 2022 sebanyak 71.662 jiwa pemilih.
Divisi Penyelenggara Teknis KPU Tikep, Abdul Haris Doa mengatakan, terdapat 8 kecamatan yang tersebar di 4 kelurahan dan 49 desa. DPB untuk laki-laki 35.042 jiwa dan perempuan sebanyak 36.620 jiwa. Jadi, KPU selalu mengupdate data DPB setiap bulan dan kemudian dilakukan pleno bulanan.
“Kami kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore untuk kroscek pemilih yang pindah, meninggal dunia, maupun pemilih baru.” Kata Haris kepada kalesang.id, Selasa (21/6/2022).
Setiap data hasil pleno per bulan, lanjutnya, diinput ke aplikasi Lindungi Hakmu. Tentu masyarakat bisa akses data itu di aplikasi tersebut.
“Warga bisa instal menggunakan playstore. Itu data dari pusat hingga daerah, semuanya tercover di situ.” Pungkas Haris.
Sekadar diketahui, dari 8 kecamatan yang di Tikep, di antaranya Kecamatan Tidore sebanyak 13.802 jiwa pilih, Tidore Timur 6.145 jiwa pilih, Tidore Utara 11.804 jiwa pilih, Tidore Selatan 10.250 jiwa pilih, Oba Utara 11.628 jiwa pilih,, Oba Tengah 6.053 jiwa pilih, Oba Selatan 3.804 jiwa pilih, dan Kecamatan Oba 8.175 jiwa pilih.(tr-04)
Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
