Membaca Realitas
728×90 Ads

Menyalahi Etika Birokrasi, Dua Pejabat Pemkot Ternate Bakal Dipanggil DPRD

TERNATE (kalesang) – Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy meminta semua pihak agar bisa menjaga marwah pemerintah Kota Ternate.

Menyusul konferensi pers yang digelar beberapa pejabat Pemkot Ternate terkait surat mutasi mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate Risval Tri Budianto yang dinilai cacat hukum karena ditandatangani Wakil Walikota Jasri Usman, Jumat (24/6/2022) di Kantor Walikota. Surat itu belakangan dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Budi akhirnya batal dimutasi ke Halmahera Selatan.

Usai Jumpa Pers, kepada wartawan Wakil Walikota, Jasri Usman mengaku bahwa surat yang dia tandatangani sudah sepengetahuan Walikota, Tauhid Soleman.

“Jangan saling menyalahkan dan menyerang apalagi lewat media massa, harusnya dibicarakan secara internal pemerintah. ini menyalahi etika birokrasi”Tegas Muhajirin.

Ia juga meminta agar jika ada masalah yang ditemukan di lapangan, harus dikomunikasikan ke pimpinan tertinggi yakni walikota dan wakil walikota untuk dicari solusi.

“Jangan langsung jumpa pers, ini kan seperti ingin membuat polemik di masyarakat.”Semprotnya.

Melihat kondiisi ini, DPRD akan memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggelar jumpa pers yakni Kabag Humas  Agus Jambak, Kabag Hukum Toto Sunarto dan Tenaga Ahli Bidang Hukum Mulayadi Awal.

Muhajirin juga meminta walikota untuk mengevaluasi Kabag Humas  dan kabag Hukum karena  mengabaikan etika birokrasi hingga membuat kegaduhan di masyarakat dan menjatuhkan marwah pemerintah Kota Ternate.

“Walikota dan wakil walikota adalah pimpinan, jangan seperti sengaja membuat opini publik agar kedua pimpinan tidak harmonis.”Semprotnya.(wawan kurniawan)

728×90 Ads