Ternate, Kalesang – Pemerintah Kota Ternate bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate menyalurkan bantuan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada 505 imam dan anggota badan syara’ se-Kota Ternate.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Masjid Al-Munawwar, Kota Ternate, Selasa (16/6/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Baznas Kota Ternate, serta ratusan penerima manfaat.
Sebanyak 505 penerima yang terdiri atas imam masjid dan anggota badan syara’ dari berbagai wilayah di Kota Ternate menerima bantuan sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka dalam membina kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Ternate yang dinilai konsisten dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi para imam dan badan syara’ yang selama ini berperan aktif menjaga kemakmuran masjid serta membimbing umat di lingkungan masing-masing.
“Para imam dan badan syara’ adalah ujung tombak dalam menjaga stabilitas spiritual dan kerukunan umat di Kota Ternate. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah sekaligus ungkapan terima kasih atas pengabdian Bapak-bapak sekalian dalam melayani masyarakat di rumah-rumah ibadah,” ujar Wali Kota.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Sementara itu, Baznas Kota Ternate terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk mendukung para penggerak syiar Islam di Kota Ternate.
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan Baznas dalam memperkuat peran lembaga keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan para imam dan badan syara’ di daerah tersebut.
