TERNATE, Kalesang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menilai pengembangan pariwisata berbasis Indikasi Geografis (IG) dapat menjadi strategi efektif untuk memperkenalkan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan Maluku Utara memiliki banyak produk khas yang berpotensi memperoleh perlindungan Indikasi Geografis. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif jika dikembangkan bersama sektor pariwisata.
“Pembangunan ekonomi kreatif daerah melalui dukungan pariwisata berbasis Indikasi Geografis sangat penting. Maluku Utara memiliki produk IG maupun potensi IG yang sangat banyak. Karena itu dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk mengembangkannya,” ujar Argap dalam keterangannya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di RRI Ternate.
Rian menjelaskan, Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk yang kualitas, reputasi, maupun karakteristiknya dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis, baik alam, manusia, maupun kombinasi keduanya.
Menurutnya, Maluku Utara saat ini telah memiliki empat produk yang resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis, yakni Pala Ternate, Pala Dukono, Cengkeh Moloku Kie Raha, dan Kelapa Bido.
Selain itu, terdapat puluhan komoditas lain yang sedang didorong untuk memperoleh status IG, di antaranya Duku Bacan, Kopi Liberika, Jeruk Wairoro, Tenun Koloncucu, Kelapa Nui Sua, serta berbagai produk khas lainnya yang tersebar di kabupaten dan kota di Maluku Utara.
“Produk-produk ini memiliki reputasi karena didukung kondisi iklim, tanah, dan keahlian masyarakat setempat yang tidak dapat ditiru daerah lain,” kata Rian.
Dalam dialog yang dipandu penyiar RRI, Diah Alesha, Rian menegaskan bahwa produk Indikasi Geografis memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Menurutnya, keunikan dan kualitas produk IG dapat menjadi daya tarik wisata, membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat identitas daerah, sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan pengetahuan lokal.
“Produk IG juga mampu memperkuat citra daerah di tingkat nasional maupun internasional serta memperkuat branding destinasi wisata,” ujarnya.
Rian juga membagikan pengalaman Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang baru-baru ini menggelar wisata Indikasi Geografis dengan mengunjungi kebun Pala Ternate dan Cengkeh Moloku Kie Raha. Kegiatan tersebut melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Dinas Perkebunan Kota Ternate sebagai upaya memperkenalkan produk IG kepada masyarakat.
“Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, sekaligus memanfaatkannya untuk pengembangan pariwisata daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku Utara, Kris Syamsuddin, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos memberikan perhatian besar terhadap pengembangan pariwisata berbasis Indikasi Geografis.
Menurut Kris, perlindungan terhadap produk khas daerah akan memperkuat identitas wilayah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Indikasi Geografis merupakan identitas produk lokal yang memiliki kekuatan ikonik suatu wilayah. Hal ini dapat memperkuat ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan wisata berbasis IG membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pembangunan infrastruktur, keterlibatan komunitas rempah, pelaku usaha, media, hingga masyarakat.
“Tren wisata saat ini menunjukkan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, semakin tertarik pada wisata sejarah dan budaya. Maluku Utara memiliki kekayaan tersebut. Dampaknya bukan hanya bagi sektor pariwisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pemandu wisata, pelaku UMKM, pengelola kuliner, hingga meningkatkan pendapatan daerah. Indikasi Geografis bukan sekadar produk khas, tetapi juga menjadi penguat branding daerah dan sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
