Membaca Realitas

Per Juni 2022, Sektor Pajak Kota Tikep Capai Rp5 Miliar Lebih

TIDORE (kalesang) – Dari Januari hingga Juni 2022, total keseluruhan di sektor pajak Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp5.025.153.489 atau sekitar 55,6 persen.

Pajak yang diakumulasi, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, papan reklame, penerangan jalan, dan parkiran, pajak air bawah tanah, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi media, serta angsuran rumah dinas.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tikep, Umar Abdurrahman mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, realisasi anggaran sektor pajak per Juni masih jauh di bawah realisasi tahun ini.

“Di tahun lalu realisasi anggaran per Juni berjumlah Rp3.714.087.254, selisihnya Rp2 miliar dengan tahun ini.” Kata Umar kepada kalesang.id, Rabu (30/6/2022).

Sebenarnya, lanjut Umar, pendapatan sektor pajak di tahun lalu jauh dari target yang ditetapkan. Maka dari itu dibutuh waktu untuk mengedukasi masyarakat agar turut serta dalam membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan melalui membayar pajak.

“Sejauh ini masih ditemukan pada saat petugas melakukan penagihan itu ada masyarakat yang sering bentak. Tetapi target pendapatan di sektor pajak tahun ini tercapai. Tahun depan itu ditargetkan harus sebesar Rp10 miliar.” Ucap Umar.

Sekadar diketahui, untuk pajak hotel Rp44.926.000 dari target pendapatan Rp80.000.000, untuk pajak restoran sebesar Rp727.964.010, dari target pendapatan Rp1.600.000.000, pajak hiburan Rp6.250.000, dari target pendapatan Rp20.000.000, pajak reklame Rp62.768.625, dari target pendapatan Rp125.000.000.

Sementara pajak penerangan jalan Rp2.887.996.060, dari target pendapatan Rp4.670.000.000, pajak parkir Rp1.500.000, dari target pendapatan Rp20.000.000, pajak bawah tanah Rp126.571.000, dari target pendapatan Rp200.000.000.

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan Rp194.059.758, dari target Rp610.000.000, pajak PBN-P2 Rp744.529.086, dari target Rp1.400.000.000, pajak BPHTB Rp236.808.950, dari target Rp300.000.000, pajak retri media Rp1.080.000 dan terakhir pajak angsuran rumah dinas Rp1.700.000.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel