TERNATE (kalesang) – Masih ingat dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 56 Kota Ternate, yang memalsukan tanda tangan bendahara untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) pada bulan Januari dan Februari tahun 2022.
Dalam beberapa waktu kedepan jabatan Kepsek di sekolah tersebut bakal diisi Pelaksana Tugas (Plt) nantinya ditentukan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara.
“Setelah diperiksa, putusannya dia (Kepsek) diganti.” Ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga : Samin: Kepsek SD 56 Mengakui Perbuatannya
Sebelumnya, Tim Pemeriksa Kepegawaian (TPK) memeriksa yang bersangkutan memeriksa yang bersangkutan, dimana pada pemeriksaan itu sang Kepsek mengakui perbuatannya.
Samin bilang sebenarnya, sedari awal akan dilakukan pergantian, setelah sang Kepsek mengakumemalsukan tandatanga bendahara, namun belum bisa dieksekusi karena masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, antaranya menandatangani raport dan ijazah siswa yang saat itu baru lulus ujian sekolah.
“Saat itu memang sangksi sudah harus dijatuhkan namun yang bersangkutan masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan.” Sebutnya.
“Nanti akan Disdik menunjuk Plt dulu, sambil menunggu defenitifnya.” Tandas Samin. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
