Polisi Ciduk Remaja Pencuri Pakaian di Toko Muara Mall Ternate
TERNATE (kalesang) – Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin membenarkan kabar penangkapan terduga pelaku pencurian pakaian di toko Muara Mall Collection Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Wahyuddin mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MRA ditangkap pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIT di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
“Jadi berdasarkan laporan polisi, pada 18 Juni 2022 tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian.” Ungkapnya, Rabu (29/6/2022).
Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate yang dipimpin Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan remaja 18 tahun itu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, baju sebanyak 11 lembar, sepatu sebanyak 6 pasang, topi sebanyak 2 buah, dompet 1 buah dan tas 1 buah.” Beber Wahyuddin.
“Setelah itu, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Sambungnya mengakhiri.(tr-09)
Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar
