Membaca Realitas
728×90 Ads

Beli Minyak Goreng Gunakan Aplikasi, Sekda: Semoga Tidak Jadi Beban bagi Masyarakat

TERNATE (kalesang) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berupaya agar masyarakat Indonesia membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini diketahui, sebagai upaya pemerintah dalam memantau jumlah pembelian di masyarakat dan ke mana saja minyak goreng curah tersebut mengalir.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, dengan adanya kebijakan terkait pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut jangan sampai menjadikan beban baru bagi masyarakat yanga ada di daerah.

“Tentu Pemerintah Daerah (Pemda) berharap agar regulasi atau kebijakan itu memberikan beban baru kepada masyarakat.” Jusuf saat diwawancarai kalesang.id, Rabu (29/6/2022).

Sampai saat ini, Jusuf menambahkan, ia belum tahu secara pasti teknis atau langkahnya seperti apa. Apabila itu betul-betul mendorong pemulihan ekonomi,  silahkan saja. Tetapi jangan sampai memberatkan masyarakat.

“Jangan sampai persoalan aplikasi atau regulasi itu menjadi beban. Tapi sampai sekarang  saya belum tahu modelnya. Kalau beli minyak goreng curah satu liter terus pakai aplikasi, saya juga tidak tahu.” Ujarnya.

Di  Malut ini, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan tekonologi. Apalagi masih ada sebagian besar masyarakat yang tidak menggunakan handphone.

“Kondisi begini masih banyak ibu-ibu yang tidak memiliki HP android. Tapi kalau misalnya dengan fotocopy KTP, itu juga saya kira kita terlalu birokratis.” Ungkap Yusuf.

Sementara, Kepala Seksi Usaha Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Lakamisi mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Terkait pembelian minyak goreng curah yang gunakan aplikasi, Disperindag Kota Ternate tetap menyesuaikan.” Katanya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sejak Senin (27/6/2022) hingga dua pekan ke depan.(m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads