Usut Dugaan Gaji Fiktif, Jaksa Periksa 3 Mantan Kadis Pendidikan Kota Ternate
TERNATE (kalesang) – Tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (29/6/2022).
Mereka masing-masing adalah, Muhdar Din, Ibrahim Muhammad dan Juhdi Taslim.
Ketiganya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi gaji fiktif senilai Rp 200 juta lebih. Gaji yang diduga fiktif terhitung sejak 2015-2020.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, hari ini tiga mantan kadis Pendidikan Kota Ternate diperiksa.” Ucapnya.
Syaeful menambahkan, pihak terkait dalam perkara ini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Jadi yang belum di panggil pihak-pihak kita akan panggil.” Tandasnya.
Pantauan kalesang.id, Mantan Kadis Pendidikan Kota Ternate, Muhdar Din yang mengenakan kemeja putih tiba di Kantor Kejari Ternate sekitar pukul 10.14 WIT dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam. Terhitung sejak pukul 10.14-12.26 WIT.
Usai diperiksa, Muhdar Din enggan menemui wartawan di halaman kantor Kejari Ternate.
“Saya tidak mau dikonfirmasi.” Ucapnya sembari bepergian.(tr-09)
Reporter: Aryanto Umalekhoa
Redaktur: Zulfikar
