Membaca Realitas

BPBD Kota Tidore Butuh Dukungan Dana Siap Pakai

TIDORE (kalesang) – Upaya penanganan bencana di wilayah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara membutuhkan dukungan dana yang sepadan. Tidak hanya fokus terhadap serapan dana tak terduga (DTT) saja, tetapi juga dukungan dana siap pakai (DSP).

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore, Muhammad Abubakar, Rabu (29/6/2022). Dia mengatakan, DTT tak cukup untuk melakukan penanganan bencana di Kota Tidore.

“Dana dukungan (DSP) ini sifatnya substantif. Misalnya ketika terjadinya bencana dana dukungan tersebut sudah ada di BPBD sehingga tinggal hari itu juga ditindaklanjuti.” Kata Muhammad Abubakar kepada kalesang.id.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, serta Permendagri Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di dalamnya jelas menyinggung terkait dengan DSP.

Begitu juga dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebencanaan tahun 2004 pasal 68 yang menyebutkan sandang pangan masih tanggung jawab wewenangnya BPBD.

“Sekarang sudah tidak ada lagi di Dinas Sosial (Dinsos), dan saya juga sudah konfirmasi ke pak sekda kemarin, ternyata pandang sandang rumah layak huni itu masih ada di BPBD. Jadi Dinsos itu bergerak pasca bencana, dimasa transisi. Tapi kalau saat darurat itu, kita yang tangani bukan Dinsos.” Ujar Muhammad.

“Soal tanggap darurat itu sebenarnya ada di DSP.” Timpalnya.

Sekedar untuk diketahui, dari data yang dihimpun kalesang.id menyebutkan, serapan DTT Rp4 miliar untuk kebencanaan diserap melalui BPBD kurang lebih Rp3,9 miliar. Sementara Rp4 juta diserap Dinas Sosial sehingga DTT yang tersisa di BPKAD masih kurang lebih Rp68 juta.

Serapan DTT dari BPBD itu, terdiri dari tanggap bencana di Desa Balbar, Garojou, Tahua, Dowora, Kalaodi, dan Desa Cobodoe.(tr-04)

 

 

 

Reporter: M Rahmat Syafruddin

Redaktur: Zulfikar