Fasilitas Kesehatan Bagi WBP Belum Memadai, Divpas Malut Konsultasi ke Dirjen Pemasyarakatan
TERNATE (Kalesang)- Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara lakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.
Kunjungan yang dipimpin Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Lili tersebut untuk melakukan konsultasi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
“Selain menyampaikan permasalahan , kami juga meminta solusi guna menyelesaikan masalah yang dihadapi.”Ungkapnya, Kamis (30/6/2022)
Beberapa satu masalah yang ia konsultasikan yakni ketersediaan fasilitias kesehatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP), sejumlah WBP yang belum memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk pembuatan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kurangnya tenaga dokter di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) untuk mendiagnosa penyakit yang diderita WBP.
“Selain itu Maluku Utara juga belum mendapatkan kendaraan menunjang pelayanan kesehatan terhadap WBP.”Katanya.
Dari hasil koordinasi dan konsultasi itu, Lili mengaku mendapatkan hasil yang memuaskan terkait solusi yang berkaitan dengan masalah tersebut.
“Pihak Kanwil Pemasyarakatan memberikan kami angin segar. InsyaAllah pemintaan kami menjadi prioritas.”Tukasnya.(M-02)
Reporter : Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan