Membaca Realitas
728×90 Ads

KPU Tetapkan DPB Kepulauan Sula Triwulan II Tahun 2022

SANANA (kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022 berjumlah 59.589, terdiri dari pemilih laki-laki 29.196 dan pemilih perempuan 30.393.

Penetapan DPB itu berlangsung dalam rapat koordinasi di Sekretariat KPU di  Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kamis (30/6/2022). Dihadiri, Ketua KPU dan anggota, Bawaslu, Dukcapil, Polres, Kodim 1510/Sanana, Dinas PMD, Kesbangpol, Kepala Kecamatan Sanana dan Sanana Utara, serta sejumlah kepala desa.

“Total pemilih tercatat sebanyak 59.589 orang yang tersebar di 12 kecamatan dan 78 desa.” Ungkap Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsi Ayuba.

Yuni mengungkapkan, ada beberapa masukan yang diterima KPU diantaranya, mengundang DPRD dan Parpol dalam rapat koordinasi berikutnya.

“Kalau dari pihak kecamatan mereka mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah desa dalam rangka perbaikan data kependudukan setiap desa.” Pungkasnya.(tr-02)

 

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Zulfikar

300×600
728×90 Ads