Membaca Realitas
728×90 Ads

Hak Politik Dibatasi, Satu Anggota DPRD Kepsul Keluar dari Ruang Paripurna

SANANA (kalesang) – Merasa dibatasi hak politik oleh pimpinan sidang, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Kebersamaan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara, Kadir Sapsuha keluar dari ruang paripurna, Kamis (30/6/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu keluar pada saat paripurna Pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 sedang berlangsung.

Padahal, wakil rakyat dua periode itu hanya ingin menyampaikan terkait dengan pembatalan anggaran pengadaan mesin genset PLN untuk Pulau Mangoli yang telah dianggarakan pada APBD 2021 senilai Rp1,2 miliar.

Saat ini, Kadir mengatakan, ada empat kecamatan yang di Pulau Mangoli hingga yang masih belum menikmati listrik. Di Kecamatan Mangoli Tangah, tentu sangat membutuhkan sejumlah genset untuk menambah daya pengguna.

Sementara di Kecamatan Mangoli Selatan, lanjutnya, Mangoli Utara Timur dan Kecamatan Mangoli Timur, masih ada saja yang belum bisa menikmati listrik.

“Hal itu menjadi kebutuhan masyarakat di Pulau Mangoli. Tapi kenapa hak politik saya dibatasi.” Sesal Kadir saat diwawncarai kalesang.id.

Melihat beberapa kecamatan di Mangoli yang belum merasakan listrik, Kadir mengaku sering mendesak Pemda Kepsul untuk kembali dianggarkan. Namun apa yang menjadi tuntutannya masih tetap diabaikan.

“Saya sudah minta berkali-kali untuk masukkan ke APBD 2022, tapi tetap sama saja tidak diindahkan.” Pungkasnya.(tr-02).

 

Reporter: Karman Samuda

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads