Membaca Realitas

Temuan Dishub Tikep Sebesar Rp300 Juta Lebih, Murad: Sudah Ulang Kali

TIDORE (kalesang) – Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2021 di Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sebesar Rp300 juta lebih disoroti. Uang itu diduga berasal dari hasil retribusi yang tidak disetor ke kas daerah.

Ketua Komisi II DPRD Tikep, Murad Polisiri saat dikonfirmasi kalesang.id, membenarkan hal itu. Politisi PKB itu mengatakan, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, terdapat bocoran senilai Rp300 juta lebih di sektor retribusi keluar masuk pelabuhan.

“Temuan ini sudah ulang kali. Kurang lebih sudah tiga kali. Dan tiap tahun temuan di tempat yang sama, yaitu retribusi untuk keluar masuk pelabuhan.” Kata Murad, Kamis (7/7/2022).

Hasil temuan ini, Murad mengaku telah menyuarakan beberapa kali. Karena, yang paling berbahaya itu setiap uang masuk dari pendapatan daerah itu sering ditahan oleh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Harusnya uang itu langsung disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai operator sektor penerimaan.” Tegas Murad.

Selain ditahan lama oleh bendahara, Murad menambahkan, pelanggaran tersebut sering dilakukan petugas di lapangan. Tentu, secepatnya harus dievaluasi.

“Saya sangat setuju kalau retribusi menggunakan sistem elektronik. Itu untuk mengurangi pelanggaran di lapangan.” Pungkasnya.

Sekadar diketahui, bocoran yang berada di tempat yang sama itu jika dilihat dari hasil temuan BPK, maka sudah terjadi sebanyak 3 kali, yakni pada tahun 2019 hingga 2021.(tr-04)

 

 

Reporter: M Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads
%d