Membaca Realitas
728×90 Ads

Kadishub Tikep: Temuan Rp362 Juta Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah

TIDORE (kalesang) – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Daud Muhammad mengaku telah kembalikan hasil temuan tahun 2021 sebesar Rp362 juta ke kas daerah.

Sebenarnya, Daud mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) terhadap pajak retribusi sebesar Rp362 juta itu telah dikembalikan oleh bendahara Dishub Tikep.

“Pengembalian itu sudah dilakukan sebelum naik ke LHP BPK Malut tahun 2021, waktu itu masih di naskah dinas yang dikeluarkan oleh BPK.” Kata Daud kepada kalesang.id, Jumat (8/7/2022).

Penyetoran itu, lanjutnya, dilakukan sebanyak dua kali. Yang pertama sebanyak Rp100 juta dan kedua sebanyak Rp362 juta.

“Hanya saja selesai pengembalian setelah LHP BPK keluar. Yang jelas temuan Rp362 juta itu sudah dikembalikan ke kas daerah” Ucap Daud.

Jadi, Daud menjelaskan, setiap retribusi yang dikelol oleh Dishub itu, dalam satu bulan terdapat tiga kali penyetoran ke kas daerah. Mulai dari tanggal 1 sampai 10, kemudian 10 sampai 20, dan 20 hingga tanggal 30.

“Kami tidak pernah sengaja untuk terlalu lama menahan uang retribusi. Yang bikin lama itu misalnya penerimaan di hari Jumat, maka akan tunggu sampai Seni baru bisa setor ke kas daerah.” Pungkasnya.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

 

728×90 Ads