Ini 8 Catatan Penting DPRD Kota Ternate Terhadap LPP APBD 2021
TERNATE (kalesang) – Sedikitnya, ada 8 (delapan) catatan penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, Kamis, (9/6/2022) lalu, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan LPP APBD tahun 2021 yang dilanjutkan dengan Rapat Pembicaraan Tingkat I Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Ternate, pada Jumat (8/7/2022).
Walikota mengatakan, penyampaian laporan pimpinan Banggar Kota Ternate terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah diawali dengan pembahasan, baik di tingkat internal dewan maupun antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah.
“Bila kita mencermati substansi Ranperda dimaksud, pada hakekatnya ini merupakan upaya Dewan dan Pemerintah untuk menciptakan pelaksanaan APBD yang benar-benar berkualitas.” Ucap Tauhid dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2022, Senin (11/7/2022).
Mantan Sekkot Ternate menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama, kerja keras, dan inisatif dewan dan eksekutif dalam menuntaskan Ranperda.
Tauhid menyampaikan penghargaan khususnya atas sejumlah permasalahan yang menjadi fokus perhatian dewan, menyangkut beberapa substansi penting yang mengemuka dalam pembahasan tahap I akhir LPP-APBD tahun 2021.
“Ada 8 catatan penting tersebut, sebagai bahan masukan bagi Pemkot Ternate, yang merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Ternate. hal ini kami apresiasi.” Katanya.
Tauhid berjanji kedepannya, lebih maksimal dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan anggaran 2022 dan 2023.
“Terutama lebih memaksimalkan kinerja keuangan daerah, yang bermuara pada meningkatnya kinerja ekonomi atau pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Kota Ternate.” Tandas Tauhid.
8 (delapan) catatan penting atau masukkan tersebut yakni:
- Memaksimalkan implementasi program/kegiatan OPD di setiap tahun, untuk fokus pada Program Prioritas dalam tahapan RPJMD, dan memastikan keberpihakannya terhadap 8 Misi dan 14 Program Prioritas.
- Memaksimalkan seluruh sumber-sumber potensi pendapatan, dengan melakukan pembaharuan terhadap data pendapatan, yang selama ini pemutakhiran data-data tersebut belum dilakukan secara optimal.
- Mempertimbangkan kelayakan bisnis dari Holding Company pada unit usaha yang berdaya saing dan Profitable, seperti contoh BPRS Bahari Berkesan yang ketika di beri penyertaan modal, mampu memberi kontribusi balik terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.
- Optimalisasi untuk validasi Wajib Pajak, utamanya terhadap komponen Pajak atau PBB.
- Perlu dilakukan peninjauan kembali atas skema kerja sama BTO atau HGB kemitraan dengan pihak kedua atau investor, sekaligus untuk mengetahui nilai pendapatan yang diperoleh dari hasil kemitraan tersebut.
- Perlu pengkajian dan finalisasi Peraturan Daerah tentang Galian C untuk melegitimasi beberapa zona di Ternate Utara dan Ternate Barat, yang selama ini secara eksisting di lapangan ada aktivitas penambangan.
- Terhadap beberapa Peraturan Daerah yang sudah terbit, segera diterbitkan Peraturan Walikota sebagai regulasi turunan teknis operasional OPD di lapangan.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik, yaitu penanganan air bersih, sampah dan penerangan jalan umum.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan
