JAKARTA(kalesang) – Papua Barat Daya, calon provinsi pemekaran dari Papua Barat belum tentu menyelenggarakan Pemilu 2024.
Diketahui, saat ini rencana pembentukan Papua Barat Daya baru digulirkan di parlemen.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya kelak akan bergantung pada ketersediaan anggaran dan proses legislasi.
“Papua Barat Daya masih in progress, kalau anggaran cukup, dieksekusi kalau tidak, maka di tahun yang lain”Katanya, Minggu (17/7/2022).
Sejauh ini, anggaran Pemilu 2024 disepakati oleh DPR RI, pemerintah, dan KPU RI senilai Rp76,6 triliun.
Sementara itu, anggaran yang sudah disepakati ini kemungkinan kembali berubah seiring dibentuknya 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Sebab, Tiga undang-undang terkait pembentukan provinsi tersebut mengamanatkan digelarnya Pemilu 2024 disana.
Tito juga memastikan 3 provinsi itu akan mengikuti Pemilu 2024.
“Itu otomatis nanti, kan di undang-undangnya (telah tercantum). Mereka pasti ikut lah. Harus.”Ucapnya. (M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
