Membaca Realitas
728×90 Ads

Ketua dan Tiga Anggota DPRD Tikep Tidak Hadiri Paripurna KUA PPAS 2023

TIDORE (Kalesang) – Ketua dan tiga anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tidak menghadiri rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang dilaksanakan pada Selasa (19/7/2022).

Wakil rakyat yang tidak hadir itu, di antaranya Ahmad Ishak izin sakit, Riri Aisyah Do Taher tanpa keterangan, Mochtar Djumati keterangan izin, dan  Wahab Samad izin dinas luar daerah.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tikep, Abdul Kadir Hamzah mengatakan, jika ada kedapatan anggota dewan yang tiga kali berturut-turut tanpa keterangan tidak mengikuti sidang paripurna, maka akan diberikan sanksi berupa teguran secara tertulis.

“Jika sampai sampai tiga kali diberikan teguran tertulis dan masih melanggarnya, kita akan undang yang bersangkutan lalu mempertanyakan alasan tidak mengikuti rapat paripurna.” Katanya kepada kalesang.id, Rabu (20/7/2022).

Jadi, lanjutnya, untuk DPRD yang tidak ikut rapat sebanyak tiga kali meskipun tidak berturut-turut, yang bersangkutan hanya diberikan teguran lisan.

“Selama ini 25 anggota DPRD Tikep belum ada yang absen tanpa keterangan selama tiga kali berturut-turut. Yang ada hanya dua kali, ada juga yang hanya satu kali, yang itu kami tegur secara lisan.” Pungkasnya.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads