Gelombang Tinggi, KSOP Kelas II Ternate Kembali Larang Keberangkatan Kapal
TERNATE (kalesang) – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Keayahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, kembali menunda sejumlah keberangkatan kapal di wilayah Maluku Utara.
Ini tertuang dalam surat pemberitahuan dengan Nomor: UM.003/II/22/KSOP.TTE-2022 tertanggal Kamis, (21/7/2022).
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani kepala KSOP Kelas II Ternate itu ditujukan kepada para pimpinan perusahaan pelayaran non pelayaran, para nahkoda kapal, para pemilik kapal-kapal lokal, Danpos KSOP Kelas II Ternate serta semua masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus mengatakan, menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate yang dikeluarkan pada Kamis, (21/7/2022) hingga Jumat (22/7/2022) pukul 09.00 WIT.
Lanjutnya, adapun tinggi gelombang mencapai 2,5 (moderate asea) dan kecepatan angin sampai dengan 25 knot yang berpeluang terjadi Perairan Bacan, Obi, Laut Halmahera Perairan Timur Halmahera, Perairan Timur Obi, Perairan Sula bagian Utara dan di Perairan Sula bagian Selatan.
Berkaitan dengan itu, kata Agustinus untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda laut, maka dari KSOP Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal penumpang lokal, terutama rute tujuan Pulau Bacan, Obi dan Pulau Sanana.
Kapal yang dimaksud yakni, kapal Fery, Perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB, dan kapal-kapal rakyat lainnya.
“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.” Tutup Agustinus. (m-01)
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Wawan Kurniawan