Optimalkan Potensi Zakat, Baznas dan Pemkot Ternate Gelar Sosialisasi Perwali
TERNATE (kalesang) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate menggelar Sosialisasi Peraturan Walikota(Perwali) Nomor 15 A Tahun 2022 tentang pengelolaan zakat,infak, sedekah, dana dana sosial keagamaan lainnya, Kamis(21/7/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula Babullah Kantor Walikota Ternate itu dihadiri oleh pimpinan dan bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kota Ternate, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), instansi vertikal dan kalangan profesional.
Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. H.Adam Ma’rus dalam laporannya mengungkapkan potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Ternate baru mencapai Rp150 miliar.
Terkait hal itu, ia berharap dengan adanya Perwali ini dapat mendorong peningkatan jumlah pengumpulan zakat, infak dan sedekah dari seluruh komponen masyarakat.
“Semakin banyak nilai yang terkumpul maka akan semakin banyak warga yang dapat dijangkau, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.”Ujarnya,Kamis(21/7).
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementrian Agama(Kemenag) Kota Ternate, H. Maskur Sapsuha mengatakan umat Islam masih banyak mempelajari Islam secara tekstual sehingga pengelolaan zakat sampai sekarang masih bersifat tradisional.
Sementara itu, Asisten I Sekretaris Daerah(Sekda) Drs H. Muhdar Din mewakili Walikota Ternate dalam sambutannya memberikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Baznas Kota Ternate selama ini.
“Zakat perorangan di Kota Ternate belum optimal, maka Perwali ini diharapkan dapat menyasar seluruh komponen masyarakat, termasuk badan usaha pemerintah maupun swasta, instansi vertikal, kelompok profesional, paguyuban dan lain sebagainya.”Jelasnya.(M-02)
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan