63 Tenaga Guru PPPK Tikep akan Tersebar di Delapan Kecamatan
TIDORE (Kalesang) – Sebanyak 63 tenaga guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan disebarkan di SD dan SMP yang ada di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Untuk guru SD sebanyak 43 orang, sementara guru SMP terdapat 20 orang. Sementara delapan kecamatan yang akan disebarkan guru-guru tersebut, di antaranya Kecamatan Tidore Timur, Tidore Utara, Tidore, Tidore Selatan, Oba Utara, Oba, Oba Tengah dan Oba Selatan.
akan ditempatkan di Sekolah SD dan SMP yang tersebar di 8 kecamatan Kota Tidore.
“Ini kan guru kontrak, dan sesuai perjanjian kerja mereka siap untuk ditempatkan di mana saja. Jika tidak mampu mengemban tugas tersebut, maka sudah sewajarnya mengembalikan SK yang sudah diterima.” Kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tikep, Jamil Hadi saat dikonfirmasi kalesang.id di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).
Jamil mengatakan, 63 pegawai kontrak ini diusulkan berdasarkan formasi tahun 2021 yang sesuai dengan kebutuhan sekolah yang tercover di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi, pada tahap I penerimaan terdiri dari 23 guru SD, dan 9 guru SMP, tahap II terdiri dari 20 guru SD, dan 11 guru SMP.
“Mereka akan diberi arahan terkait disiplin kerja serta administrasi yang menyangkut dengan pembayaran gaji.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
