Membaca Realitas

Konsumsi Lem, Seorang Anak 11 Tahun Diamankan

TERNATE (kalesang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate kembali mengamankan seorang remaja dengan inisial AI (11) di pasar percontohan di Kelurahan Gamalama, Rabu (27/7/2022) malam.

Diduga AI diamankan karena konsumsi Lem Eha Bond. Ini diketahui setelah pihak Satpol PP dan Linmas Kota Ternate mendapat laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan lem tersebut.

“Saat petugas telah membubarkan diri, ada laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Lem Eha Bond di area pasar percontohan, petugas langsung menuju ke lokasi.” Kata Kasat Pol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada kalesang.id.

Saat tiba di lokasi, Fhandy mengatakan, petugas langsung melakukan penyisiran dan dalam penyisiran tersebut petugas berhasil menangkap 1 anak di bawah umur.

“Sedangkan temannya berhasil melarikan diri.” Ungkap Fhandy.

Lanjutnya, petugas langsung membawa anak tersebut ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dibina, setelah selesai dibina petugas langsung menggiring ke pihak Binmas Polda Malut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Ia menambahkan, ketika mengantarkan anak tersebut, petugas bertemu dengan petugas piket dan langsung menyerahkan untuk dilakukan pembinaan.

“Selesai menyerahkan anak tersebut petugas langsung balik kanan menuju kantor Satpol PP.” Tukasnya.(red)

 

 

Editor: Junaidi Drakel