TERNATE, (Kalesang) – Jelang pengumuman 6 besar, Tim Seleksi Anggota Bawaslu Maluku Utara, terpantau Senin (01/08/2022) mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Kunjungan Timsel disinyalir guna koordinasi terkait dengan adanya penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Hibah Bawaslu Kota Ternate tahun 2019-2020. Karena, saat ini 2 Orang komisioner aktif Bawaslu Ternate masih lolos seleksi ke 12 besar yakni Sulfi Majid dan Rusli Saraha.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kunjungan Timsel untuk koordinasi terkait dengan penyelidikan masalah dana hibah. Akan tetapi, menurutnya pertemuan tersebut masih ditunda dikarenakan Kajari masih ada agenda dengan pihak lain.
“Ia tadi mereka kesini mau koordinasi soal masalah dana hibah, tapi belum sempat ketemu karena saya masih bnyak tamu jadi kami agendakan besok,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Bawaslu Malut. Arwan Mhd. Said saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum memberikan keterangan terkait koordinasi tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi kalesang.id, pada tahun 2019 Bawaslu Kota Ternate menerima dana Hibah sebesar Rp. 1 miliar dimana tanggal penerimaan dana 11 November 2018. Kemudian berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara. Bawaslu Ternate termasuk dalam 5 lembaga penerima Hibah yang belum menyampaikan pertangungjawaban.
Sementara itu, untuk Tahun 2020 Bawaslu Kota Ternate kembali menerima Hibah sebesar Rp. 11.5 Miliar. Dana hibah tersebut, diterima tanggal 21 Februari 2020. Dimana berdasarkan LHP BPK dengan Nomor: 03.A/LHP/XIX.TER/05/2021 Tanggal 19 Mei 2021. juga menyampaikan bahwa terdapat pengunaan Dana Hibah sebesar Rp. 2 Miliar yang belum dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Kota Ternate.
Jika ditotalkan Dana Hibah Bawaslu Kota Ternate yang belum dapat menyerahkan pertanggungjawaban sebesar Rp. 3 miliar. BPK juga menjelaskan pemberian Hibah lanjutan pada Bawaslu Kota Ternate pada tahun 2020 tidak sesuai dengan ketentuan. Karena, pertangungjawaban penggunaan Dana Hibah tahun 2019 belum dipertanggungjawabkan oleh Bawaslu Kota Ternate.
Reporter: Rahmat Akrim
Editor: Wendi Wambes
