Membaca Realitas

Hery Susanto Hadiri Ngaji Bareng Pelayanan Publik di Pesantren Ome

TIDORE (kalesang) – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto ikuti kegiatan ngaji bareng pelayanan publik di Pesantren Hairisul Khairat, Kelurahan Ome, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (5/8/2022).

Pada kegiatan yang dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Teher Husain itu mengusung tema “sinergi Ombudsman RI, pemerintah daerah, pesantren dan perguruan Ttnggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik”.

Di kesempatan itu, Teher menyampaikan ucapan selamat datang kepada nggota Ombudsman RI, Hery Susanto bersama rombongan yang telah berkenanan hadir bersama-sama dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik di Pesantren Alkhairaat Ome.

Tentu, lanjutnya, kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik merupakan bentuk sosialisasi yang akan memudahkan dan mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat melalui sektor pendidikan.

“Ini sekaligus sebagai bahan masukkan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis jasa, baik pada sekolah, pesantren maupun pada perguruan tinggi.” Kata Teher.

Jadi, Teher menambahkan, Pemda Tikep Kota bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian untuk setiap tindak lanjut agar masyarakat Tikep dapat menikmati layanan yang lebih berkualitas.

“Oleh karena itu dibutuhkan sebuah kolaborasi yang erat antara Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik dan Pemda Kota Tidore dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik untuk dapat berjalan seiring, sehingga apa yang diharapkan dan dicita-citakan bersama dapat terwujud sesuai dengan standar pelayanan yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.” Pungkasnya

Kegiatan ini diawali dengan ngaji bareng yang dipimpin oleh KH. Umar Hamzah dan dilanjutkan dengan diskusi pelayanan publik yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali selaku moderator, dengan barasumber yang terdiri dari Anggota Ombudsman RI Heri Susanto, Wakil Pimpinan Pondok Pesantern Hairisul Khairat Ustad Muhammad Sardi, dan Rektor Universitas Nuku Idris Sudin.(tr-04)

 

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel