Membaca Realitas
728×90 Ads

Mulai September, Pertalite Dibeli Khusus Kendaraan Tertentu

JAKARTA (kalesang) – Mulai September 2022 mendatang, aturan pembatasan pembelian Pertalite bakal diberlakukan, dengan demikian beberapa jenis kendaraan tidak lagi dapat membeli Pertalite.

Hal tersebut diungkapakan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman.

Ia mengatakan, diberlakukannya aturan ini tak lepas dari rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi. Nantinya, beberapa jenis kendaraan tidak lagi bisa membeli Pertalite.

“Kita harapkan September sudah berjalan.” Kata Saleh, seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (6/8/2022).

Saleh menjelaskan bahwa, belum ada perubahan terkait jenis kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Kendaraan yang dilarang membeli BBM RON 90 itu yakni mobil di atas 1.500 cc dan motor di atas 250 cc.

Lanjutnya, untuk mobil dan motor di bawah cc tersebut dan kendaraan umum boleh membeli Pertalite. (tr-08)

 

Reporter : M. Rifdi Umasangadji

728×90 Ads