HUT RI ke-77, 43 Warga Binaan di Lapas Jailolo Dapat Remisi
JAILOLO (kalesang) – Sebanyak 43 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara akan mendapat remisi pada HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022.
Kepala Lapas Klas IIB Jailolo, Haryono mengatakan, jumlah warga binaan secara keseluruhan sebanyak 57 orang. Namun yang mendapat remisi di tahun ini hanya 43 warga binaan.
“Jadi hanya 43 orang yang mendapat remisi.”
Kata Haryono kepada kalesang.id, Selasa (9/8/2022).
Haryono mengatakan, warga binaan yang tidak usulkan untuk dapat remisi 17 Agustus sebanyak 14 orang. Tentu, lanjutnya, yang dapat remisi di antaranya kasus narkotika sebanyak 3 orang, kasus perlindungan anak sebanyak 36 orang, pembunuhan 1 orang, pemerkosaan 1 orang, penggelapan 1 orang dan pencurian 1 orang.
“43 warga binaan yang mendapat remisi itu, yakini 11 orang mendapat remisi 5 bulan, 10 orang 4 bulan, 10 orang 3 bulan, 4 orang 2 bulan, dan 8 orang 1 bulan.” Pungkasnya.(tr-01)
Reporter: Risno Kemhay
Redaktur: Junaidi Drakel