Membaca Realitas

Jelang Verifikasi Administrasi dan Faktual, Ini Permintaan Bawaslu Pusat Untuk Bawaslu Se-Provinsi

JAKARTA (kalesang) – Jelang persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Totok Hariyono, yang mana dirinya meminta para pengawas Pemilu agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kolektif kolegial.

Totok mengungkapkan Bawaslu telah diberikan akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hingga saat ini akses yang diberikan hanya sebatas ‘melihat’ saja. Meski demikian, menurutnya hal tersebut tidak dijadikan alasan bagi pengawas Pemilu untuk tidak melakukan tugas-tugas pengawasan.

“Saat ini verifikasi administrasi masih di tingkat RI. Akun Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberikan hanya ‘melihat’, tetapi bukan berarti diam. Kita bisa melakukan deteksi dini.” Kata Totok seperti dikutip kalesang.id dari laman resmi Bawaslu, Selasa (9/8/2022).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu menuturkan, deteksi dini yang dilakukan Bawaslu diantaranya dengan memberikan imbauan kepada Parpol yang belum diterima KPU.

“Kita mengirim imbauan kepada Parpol agar memperbaiki berkas keanggotaan, itu diperbaiki sehingga pada masa pendaftaran selesai sudah selesai.” Katanya.

Ia juga mengharapkan, para pengawas Pemilu baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar memahami alat kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat Bawaslu.

“Arahan saya dipedomani alat kerja dan SOP-nya. Saya harap ke depan Bawaslu menjadi lebih baik.” Tukasnya. (m-01)

 

 

Reporter: Rahmat Akrim