Berikut Kronologis Pria di Kepulauan Sula yang Bunuh Istri dan Mertua dalam Keadaan Tidur
SANANA (kalesang) – Pelaku pembunuhan di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berinisial GO alias Gabriel mengaku menikam istri dan mertuanya dalam keadaan tidur.
Pembunuhan sadis tersebut bermula disebabkan karena pelaku kesal dengan ibu mertuanya SD (54). Lantaran tidak memberikan ijin untuk membawa istri ML (32) dan anaknya yang masih berusia 7 bulan untuk tinggal di rumah kosan. Sehingga membuat pelaku marah dengan sikap mertuanya.
“Setelah diinterogasi pelaku GO mengakui perbuatan itu akibat dia merasa kecewa terhadap mertuanya. Dia ingin bawa istri dan anaknya keluar dari rumah untuk ngekos. Tapi mertuanya tidak mau.” Kata Kasi Humas Polres Kepsul, Ipda Masqun Abdukish saat dikonfirmasi kalesang.id, Kamis (11/8/2022).
GO kemudian, pergi dari rumah dan mengajak teman-temannya untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus. Pelaku sebelumnya sudah punya niat untuk melakukan pembunuhan terhadap mertua, istri dan adik iparnya.
Baca Juga: Akhirnya Pelaku Dugaan Pembunuhan di Kepsul Ditangkap
Hal tersebut berdasarkan ketarangan pelaku yang disampaikan setelah ditangkap oleh aparat kepolisian yang dikantongi redaksi kalesang.id. Karena, saat pesta miras bersama teman-temanya pelaku sudah membawa senjata tajam (Pisau) yang digunakan untuk membunuh mertua, istri dan adik iparnya.
Setelah dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian kembali ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIT. Sesampainya di rumah pelaku terlebih dahulu memadamkan listrik rumah, lalu masuk ke kamar istrinya dan menikam istrinya yang sedang tidur sebanyak tiga kali.
Pelaku langsung menuju ke kamar ibu mertuanya yang juga dalam keadaan tidur. Pelaku hanya menikam satu kali tepat di bagian jantung korban.
Usai melenyapkan nyawa ibu mertua, GO kembali lampiaskan amarahnya ke adik iparnya yang berinisial YL (15). Adik iparnya sempat mencoba untuk melarikan diri, tapi tidak bisa. GO jauh lebih cepat dan menikam YL di bagian belakang yang berdekatan dengan jantung.
Baca Juga: Yang Membunuh Tiga Warga di Kepsul Diduga Orang Dekat Berinisial G
Pelaku juga berniat untuk membunuh anaknya yang berada di ayunan bersama salah satu adik iparnya AS selaku saksi. Akan tetapi, pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya, karena saksi AS yang mendengar suara perkelahian langsung berlari dan meminta pertolongan tetangga.
Mengetahui saksi AS meminta pertolongan tetangga, GO mulai panik dan akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengunakan motor menuju ke Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat. Tujuan pelaku ke Desa Leko Kadai untuk melarikan diri ke Desa Samuya, Kabupaten Pulau Taiabu.
Baca Juga: Satu Keluarga di Desa Rawa Mangoli Diduga Terbunuh, Pelaku Belum Diketahui
Hanya saja, belum mendapatkan transportasi untuk menyeberang pelaku memilih bersembunyi. Karena sudah kelaparan pelaku memilih keluar mencari makan di rumah warga setempat. Tapi, karena warga kenal dengan pelaku kemudian melapor ke aparat kepolisian yang sedang melakukan pencarian.
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.30. WIT. Kemudian dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lanjutan. Jadi, lanjut Masqun, untuk mengetahui lebih detail informasinya, nanti disampaikan pada saat press release.
“Perkembangan selanjutnya akan disampaikan lewat press release ya.” Pungkas Masqun. (tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel