Membaca Realitas
728×90 Ads

KPU Malut Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

TERNATE (kalesang)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah menyelenggarakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (10/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat KPU Maluku Utara itu, dilakukan secara tatap muka dan daring, yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se Maluku Utara, Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala BPKP Perwakilan Maluku Utara, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Rektor Universitas Khairun, dan Staff KPU Maluku Utara.

Anggota KPU Maluku Utara, Safrina R.Kamaruddin mengatakan penyelenggaraan kegiatan pencanangan tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM di Instansi Pemerintahan dan Peraturan KPU (PKPU) nomor 314 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Kami tentu menyiapkan terkait evaluasi dan pelaksanaannya nanti, karena itu merupakan standar penilaian WBK dan WBBM.”Katanya kepada kalesang.id, Kamis (11/8/2022).

Lanjutnya terkait hal itu, ia berharap upaya peningkatan integritas seperti penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua dan anggota KPU Malut dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) pegawai KPU Malut yang dilakukan dapat mencapai 100 persen, baik untuk KPU Malut maupun KPU Kabupaten/Kota.

“Ada laporan kemarin memang kita ada yang mencapai 100 persen, tetapi selain hal itu kita juga harus melaporkannya tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret.”Jelasnya

Ia juga berharap setelah pencanangan zona integritas dilingkup KPU Malut, berbagai tata laksana seperti penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik semakin meningkat

“Pengelolaan pengaduan terhadap pelayanan publik, itu kita sudah ada yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Kita harapkan kedepannya ada standar atribut layanan publik dilingkup KPU Malut.”Ucapnya.

Tambahnya diakhir acara pencanangan, juga telah dilakukan penandatanganan ikrar dan komitmen bersama oleh Ketua , Anggota, dan seluruh staff KPU Malut.(M-02)

 

 

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan

300×600
728×90 Ads