SANANA (kalesang) – Umar Buton akan menyita seluruh aset milik seorang kontraktor di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berinisial JL alias Jhon.
Penyitaan yang akan dilakukan oleh Umar lantaran Jhon tidak punya niat baik untuk kembalikan uangnya senilai Rp100 juta. Umar bahkan mengancam melaporkan Jhon ke Polres Sula.
Langkah yang diambil Umar ini lantaran sudah beberapa kali melakukan penagihan kepada Jhon, tetapi sampai saat ini tidak pernah digubris. Sebelumnya, Umar sudah melakukan pengaduan di Polres Sula, dari pengaduan itu Jhon mengaku dalam waktu dekat akan kembalikan uangnya Umar.
Umar mengatakan, jika Jhon tidak kembalikan uangnya dalam waktu dekat, maka dia tidak segan-segan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Tidak hanya itu, Umar juga akan mengambil langkah penyitaan aset milik Jhon.
“Kalau dia tidak kembalikan uang saya dalam waktu dekat, saya akan proses dia ke polisi dan menyita semua aset milik Jhon.” Tegas Umar kepada kalesang.id, Jumat (12/8/2022).
Umar menilai JL terkesan tidak menghiraukan niat baik yang sudah ia lakukan. Sudah begitu sama sekali JL tidak memberikan kabar soal pengembalian uang tersebut.
“Uang saya dia pinjam kurang lebih sudah setahun, tapi tidak ada niat baik untuk mengembalikannya. Saya sangat kesal dengan ucapan mereka yang terus membohongi saya.” Sesalnya.
Untuk itu, Umar tegaskan tidak main-main dengan permasalahan ini. Dia akan membuka semua oknum-oknum termasuk segelintir pejabat daerah yang meminjam uangnya.
“Saya akan buka semua oknum pejabat lain yang saat ini masih berhutang kepada saya, baik dalam bentuk barang maupun uang tunai.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel
