Membaca Realitas

Menkopolhukam Sebut Pelanggaran Pemilu di Masa Lalu Dilakukan oleh Pemerintah

JAKARTA (kalesang) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut kecurangan Pemilu di masa lalu sering dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan pada saat mengikuti seminar nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni UGM (KAGAMA), Sabtu (27/8/2022).

“Pemilu itu ada curang. Tapi beda curang yang dulu dengan yang sekarang. Curang yang dulu itu lewat pemerintah melalui LPU yang memenangkan Golkar. Itu namanya A-B-G ABRI, Birokrasi, Golkar bersatu itu menguasai politik, dari atas curang Pemilunya dulu.” Kata Mahfud seperti dilansir dari, cnnindonesia.com, Sabtu.

Saat ini, Mahfud menyampaikan, pemerintah sudah tidak lagi mencurangi Pemilu. Akan tetapi, menurutnya, kecurangan sekarang terjadi secara horizontal, di mana sesama partai politik (parpol) saling curang.

“Sekarang curangnya horizontal. Parpol saling mencurangi.” Beber Mahfud.

Mahfud mencontohkan, Parpol yang satu curang di Jogja, yang satunya lagi curang di Surabaya, yang lain curang di Bangkalan, dan yang satu di Papua.

“Sama-sama curang, horizontal.” Papar Mahfud.

Meski begitu, lanjut, Mahfud, yang membedakan kecurangan Pemilu pada zaman dulu dan sekarang adalah sekarang ada pengadilan Pemilu alias Mahkamah Konstitusi.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel