Berkas Pelaku Pembunuhan di Kepulauan Sula bakal Dikirim ke Kejari
SANANA (kalesang) – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara sedang menyiapkan berkas tahap satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara berinisial GO alias Gabriel untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda. Masqun Abdukish mengatakan, untuk saat ini penyidik tengah merampungkan berkas.
“Berkas perkara kasus pembunuhan di Desa Rawa Mangoli dalam tahapan rampung. Intinya kami akan mempercepat prosesnya.” Kata Masqun kepada kalesang.id, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Berikut Kronologis Pria di Kepulauan Sula yang Bunuh Istri dan Mertua dalam Keadaan Tidur
Jadi, Masqun menuturkan, salah satu anak dari pelaku yang berusia 7 tahun itu akan dilibatkan sebagai salah satu saksi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk kami juga sudah mintai keterangan dari anak pelaku, yakni Anastasya yang berusia 7 tahun.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel