SANANA, Kalesang – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, angkat bicara terkait video salah satu anggotanya berinisial Julkifli Umagap, yang viral di media sosial saat menghadiri pesta joget di Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara.
Ketua BK DPRD Kepulauan Sula, Ramli A. Hasan, mengatakan pihaknya akan membahas persoalan tersebut melalui rapat internal sebelum menentukan langkah lebih lanjut. BK juga menunggu laporan resmi dari masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan, sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat ini anggota saya masih di luar daerah. Kalau mereka sudah ada, baru kita lakukan rapat, karena saya sendiri tidak bisa mengambil satu keputusan terkait permasalahan tersebut,” kata Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).
Ramli menjelaskan, rapat internal diperlukan untuk menentukan apakah Julkifli Umagap perlu dipanggil guna memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak oleh ketua BK, melainkan harus melalui pembahasan bersama anggota.
“Nanti kita lihat, apa perlu kita panggil Julkifli Umagap untuk klarifikasi atau tidak. Semua itu tergantung pada rapat bersama anggota BK,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima BK terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, video yang beredar di media sosial memperlihatkan Julkifli Umagal saat menghadiri pesta joget di Desa Bajo pada 25 Oktober 2026. Dalam video tersebut, ia tampak menyampaikan sejumlah pernyataan di hadapan masyarakat yang mengikuti acara.
Dalam rekaman itu, Julkifli Umagap menyebut dirinya sebagai anggota DPRD yang dijuluki “Harimau Rakyat”. Ia juga menyatakan sedang dalam kondisi setengah mabuk.
“Saya sekarang dalam setengah mabuk dan juga sebagai anggota DPRD yang tegas serta dibilang Harimau Rakyat,” ucap Julkifli Umagap dalam video tersebut.
Beredarnya video itu kemudian menjadi perbincangan publik. Meski demikian, BK DPRD Kepulauan Sula masih akan membahas persoalan tersebut sebelum menentukan tindak lanjut sesuai mekanisme kelembagaan.
