SANANA (kalesang) – Enam ekor sapi berkeliaran di samping Istana Daerah (Isda), Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara.
Dari pantauan reporter kalesang.id, Jumat (2/9/2022), enam ekor sapi itu sedang asik makan tanaman yang ada di taman depan pelabuhan tersebut.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2008 tentang penertiban hewan ternak. Bahkan akan dikenakan denda, namun sayang Perda tersebut tidak mempan untuk mengatasi masalah itu m sehingga sapi masih bebas berkeliaran di jalan utama Kota Sanana.
Melihat pemandangan tak sedap itu, warga berharap Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) segara mengambil langkan dengan menertibkan hewan ternak.
“Sapi itu biasa muncul setiap pagi dan sore hari. Entah milik siapa kami tidak tahu.” Kata Mardia Umagap kepada kalesang.id, Jumat (2/9).
Mardia berharap Satpol-PP maupun DLHKP Kepsul benar-benar menjalankan tugas dalam pengawasan hewan ternak. Sebab, menurutnya, jalan utama Kota Sanana mestinya tidak harus membiarkan hewan ternak seperti sapi maupun kambing bebas berkeliaran. Apalagi sampai merusak tanaman.
“Kalau boleh dinas-dinas terkait segera melakukan penertiban hewan ternak. Jika terus dibiarkan maka terlihat jorok akibat banyaknya kotoran hewan.” Pungkasnya.(tr-02)
Reporter: Karman Samuda
Redaktur: Junaidi Drakel