Membaca Realitas

Kadisperindagkop dan UKM Tikep Sebut Pengecer BBM Ilegal

TIDORE (kalesang) – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadisperindagkop dan UKM) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara, Saiful Latif sebut para pengecer yang berjualan bahan bakar minyak (BBM) adalah ilegal.

“Pengecer BBM itu Ilegal, jadi kalau kita menerapkan harga eceran tertinggi, berarti kita melegalkan mereka.” Kata Saiful saat diwawancarai kalesang.id Selasa (6/9/2022).

Saiful mengaku tidak pernah sepakat dengan pengecer yang tersebar di warung-warung kecil. Karena biasanya mereka para pedagang itu sengaja menaikkan harag BBM secara sepihak. Meskipun BBM jenis Pertamax bebas dijual oleh pihak SPBU.

“Pertamax ini kan SPBU bebas jualnya kemana, terkecuali BBM subsidi yang tidak bisa dan hingga kini Pertalite di Tikep tidak ada di pengecer.” Ungkapnya.

Meski tidak setuju dengan adanya para pengecer, Saiful menambahkan, akan tetapi tidak bisa dibatasi karena pengecer juga butuh hidup.

“Harga Pertamax yang sudah Rp17 ribu itu bagi saya masih wajar-wajar saja. Tidak wajar kalau pengecer menjualnya dengan harga Rp25 ribu per liter.(tr-04)

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin

Redaktur: Junaidi Drakel