TIDORE (kalesang) – Salah satu pengemudi becak motor (Bentor) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara yang berinisial MZ meminta maaf karena telah menaikkan tarif secara sepihak.
Pada saat pemerintah pertama kali umumkan kenaikan harga bahan bakar minya (BBM), MZ mengantar salah seorang penumpang dari Kelurahan Soasio tujuan Kelurahan Indonesiana. MZ meminta bayaran sebesar Rp9 ribu. Sementara tarif yang ditetapkan dengan jarak tersebut, harusnya Rp7 ribu.
Penumpang tersebut kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Tikep. Akhirnya Dishub memanggil MZ untuk menghadap ke kantor untuk menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf itu, kemudian direkam oleh petugas Dishub dengan tujuan tidak disebarkan ke banyak orang. Akan tetapi, video berdurasi 54 detik tersebar luas.
“Iya benar, ada salah satu pengemudi bentor yang naikan harga secara sepihak.” Kata Kadishub Tikep, Daud Muhammad kepada kalesang.id, Rabu (7/9/2022).
Daud menambahkan, permohonan maaf ini dibuatkan video dengan tujuan hanya dikonsumsi secara internal. Hanya saja, Daud kaget ketika ketahui video tersebut bisa tersebar ke luar.
“Video minta maaf itu pegawai Dishub buat untuk konsumsi di internal kami saja, tidak disebarluaskan.” Tukasnya.(tr-04)
Reporter: M Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel