TIDORE (kalesang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) belum berikan dana bagi hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan sebesar Rp16 miliar.
“DBH dengan jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2021 hingga 2022.” Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tidore Kepulauan, Mansur kepada kalesang.id, Sabtu (10/9/2022).
Mansur mengatakan, DBH yang belum disalurkan di tahun 2021 itu sebesar Rp7 miliar. Jadi untuk DBH 2022 yang belum terbayar sebesar Rp9 miliar.
“Tahun 2021 itu ada Rp7 miliar yang belum diberikan, yaitu dari triwulan II hingga triwulan IV. Di tahun 2022 sebesar Rp9 miliar yang belum disalurkan dari triwulan I dan II.” Ucapnya.
Jadi, Mansur menambahkan, saat jelang upacara HUT Kemerdekaan RI, Walikota Tidore telah menemui gubernur. Saat itu gubernur berjanji akan membayarnya, akan tetapi hingga kini belum ada kabar.
“Gubernur janji akan segera berikan, tapi sampai saat ini belum-belum juga, dan mereka juga tidak membeberkan kendala apa yang dihadapi.” Pungkasnya.(tr-04)
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel