Membaca Realitas
728×90 Ads

Besok Surat Edaran Walikota Tikep Tentang Pengaturan Pembelian Pertalite di SPBU Diterbitkan

TIDORE (kalesang) – Surat edaran Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) tentang pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU akan diterbitkan.

“Iya benar, besok Kamis (15/9/2022) surat edaran Walikota Tikep sudah diterbitkan.” Kata Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Tikep, Saiful Latif saat ditemui kalesang.id di ruang kerjanya, Selasa (14/9/2022)

Saiful mengatakan, saat ini Walikota Capten Ali Ibrahim sedang proses tanda tangan. Surat edaran ini ditujukan untuk mengatur kendaraan yang mengisi BBM.

“Angkutan umum bisa mengisi 25 liter dalam sehari. Sementara kendaraan roda dua dan Bentor 3 liter per hari.” Ujarnya.

Tentu, lanjutnya, Pertamina Cabang Tobelo yang membawahi stok BBM di Tidore telah menjamin pasokan kuota 100 ton per bulan. Jadi dalam satu bulan itu 3 kali muatan. Sekali muat sebanyak 35 ton.

“Akan tetapi jumlah itu tidak mencukupi untuk semua kendaraan di Tikep. Makanya kami buat pengaturan itu.” Ungkap Saiful.

Saiful meminta agar Organda harus terlibat dalam pengawasan pengisian BBM subsidi di SPBU. Karena ada kemungkinkan mobil angkutan yang mengisi lebih dari 25 liter.

“Misalnya pagi mereka isi, baru kemudian disalin ke jerigen, baru sorenya isi lagi. Nah hal ini yang Organda harus awasi dan bila perlu tindak. Misalnya berikan sanksi atau bagaimana.” Pintanya.(tr-04)

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads